Seorang legislator menyatakan sejumlah nelayan di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku resah dengan maraknya praktik "illegal fishing" (pencurian ikan) yang merambah wilayah tangkap para nelayan tradisional.

"Sejumlah nelayan mengeluhkan persoalan tersebut kepada kami, itu disampaikan saat saya mengadakan kunjungan kerja di Tanjung Labu. Sejumlah nelayan datang dan mengadukan masalah tersebut," kata anggota DPRD Babel, Aditya Rizki Pratama di Toboali, Sabtu.

Ia meminta pemerintah provinsi mengoptimalkan tim terpadu yang sudah terbentuk, untuk mengawasi wilayah perairan dari praktik pencurian ikan tersebut.

"Saya berharap Pemprov Babel mengoptimalkan tim terpadu dan menindak tegas aktivitas 'illegal fishing'  apalagi dengan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan , seperti trawl dan bom ikan," katanya.

Selain meminta Pemprov Babel mengoptimalkan tim terpadu, ia juga telah berkoordinasi dengan Kasat Intel dan Kapolsek Lepar Pongok untuk menyampaikan kepada Kapolres Bangka Selatan agar lebih memperhatikan keamanan wilayah Pongok, khususnya perairan.

"Pihak kepolisian juga saya minta memperhatikan keamanan wilayah laut, apalagi kalau ada pelanggaran hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan pencurian ikan di Bangka Selatan sudah terjadi sejak lama dan mesti ditindak tegas karena merugikan nelayan lokal.

"Menangkap ikan dengan cara mengebom dan gunakan trawl jelas tidak dibenarkan, ini harus dihentikan," demikian Aditya Rizki Pratama.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020