Komisi VI DPR meminta aparat penegak hukum menertibkan penyelundupan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna menjaga stabilitas harga timah dunia.

"Dari dulu ini penyakitnya terlalu mudah menyelundupkan timah dari Bangka ke Singapura," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Haikal di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan untuk menekan penyelundupan timah ke Singapura ini diperlukan partisipasi masyarakat dan aparat penegak hukum, karena semakin banyak diselundupkan ke luar negeri, maka semakin rusak harga timah dunia.

"Apabila kita bisa tertibkan penyelundupan timah ini, maka Indonesia sebagai negara berkontribusi 20 persen timah dunia, tidak  rentan terhadap harga timah dunia," ujarnya.

Harga timah dunia saat ini berada di level terendah yaitu 16 ribu dolar AS per metrik ton akibat berkurangnya produksi dan penjualan barang elektronik dari Jepang dan Korea Selatan yang merupakan konsumen terbesar timah dunia.

Ia menambahkan timah selundupan ini tidak membayar royalti.

"Alhamdulillah, Deputi Kementerian BUMN berlatar belakang kepolisian, sehingga diharapkan dapat dengan mudah menindak oknum-oknum penegak hukum yang membekingi penyelundupan timah di Bangka Belitung ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020