Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung memberikan asistensi untuk memperkuat integritas personel Indonesia Port Corporation (IPC) Cabang Pangkalbalam.
General Manager IPC Pangkalbalam Cucu Kuswoyo di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan, asistensi itu langsung diberikan Kajati Babel Ranu Mihardja kepada puluhan personel IPC Pangkalbalam.
Dalam asistensi itu, Kajati Babel Ranu Mihardja menjelaskan berbagai bentuk gratifikasi dan segala perbuatan yang dapat terjebak dalam tindak pidana korupsi.
Kajati Babel Ranu Mihardja mengatakan, cukup banyak faktor yang dapat menyebabkan munculnya tidak pidana korupsi yang dapat berujung pada masalah hukum.
Ia mencontohkan pola hidup individu yang boros sehingga menyebabkan gaya hidup yang penuh tekanan agar terpenuhi segala kebutuhan.
Tekanan tersebut mendorong seseorang, terutama penyelenggara negara untuk melakukan perilaku "fraud" (menipu atau curang).
"Contohnya seperti utang atau tagihan yang menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan narkoba, dan lainnya yang umumnya adalah masalah finansial. Namun banyak juga yang terdorong keserakahan," katanya.
Namun, korupsi juga bisa terjadi karena kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya kecurangan atau penipuan.
Selain itu, mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menyebutkan jika faktor lingkungan dapat menyebabkan munculnya praktik korupsi.
Tidak jarang, orang tersebut berupaya mencari pembenaran atas tindakannya, seperti alasan untuk membahagiakan keluarga dna orang-orang yang dicintainya, atau justru merasa berhak.
"Karena masa kerja pelaku cukup lama, dia merasa berhak mendapatkan lebih dari yang didapatkan," ujar Ranu Mihardja.
General Manager IPC Pangkalbalam Cucu Kuswoyo mengaku cukup bangga mendapatkan asistensi dari Kejati Babel untuk melahirkan personel yang berintegritas.
Apalagi Kajati Babel Ranu Mihardja cukup bersemangat dan sangat serius memberikan penjelasan meski personel IPC Pangkalbalam tidak terlalu banyak.
Secara institusi, BUMN yang bergerak dalam jasa kepelabuhanan itu juga selalu menekankan integritas untuk menghadirkan pola kerja yang berkualitas dan jauh dari berbagai peluang tindak pidana korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
General Manager IPC Pangkalbalam Cucu Kuswoyo di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan, asistensi itu langsung diberikan Kajati Babel Ranu Mihardja kepada puluhan personel IPC Pangkalbalam.
Dalam asistensi itu, Kajati Babel Ranu Mihardja menjelaskan berbagai bentuk gratifikasi dan segala perbuatan yang dapat terjebak dalam tindak pidana korupsi.
Kajati Babel Ranu Mihardja mengatakan, cukup banyak faktor yang dapat menyebabkan munculnya tidak pidana korupsi yang dapat berujung pada masalah hukum.
Ia mencontohkan pola hidup individu yang boros sehingga menyebabkan gaya hidup yang penuh tekanan agar terpenuhi segala kebutuhan.
Tekanan tersebut mendorong seseorang, terutama penyelenggara negara untuk melakukan perilaku "fraud" (menipu atau curang).
"Contohnya seperti utang atau tagihan yang menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan narkoba, dan lainnya yang umumnya adalah masalah finansial. Namun banyak juga yang terdorong keserakahan," katanya.
Namun, korupsi juga bisa terjadi karena kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya kecurangan atau penipuan.
Selain itu, mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menyebutkan jika faktor lingkungan dapat menyebabkan munculnya praktik korupsi.
Tidak jarang, orang tersebut berupaya mencari pembenaran atas tindakannya, seperti alasan untuk membahagiakan keluarga dna orang-orang yang dicintainya, atau justru merasa berhak.
"Karena masa kerja pelaku cukup lama, dia merasa berhak mendapatkan lebih dari yang didapatkan," ujar Ranu Mihardja.
General Manager IPC Pangkalbalam Cucu Kuswoyo mengaku cukup bangga mendapatkan asistensi dari Kejati Babel untuk melahirkan personel yang berintegritas.
Apalagi Kajati Babel Ranu Mihardja cukup bersemangat dan sangat serius memberikan penjelasan meski personel IPC Pangkalbalam tidak terlalu banyak.
Secara institusi, BUMN yang bergerak dalam jasa kepelabuhanan itu juga selalu menekankan integritas untuk menghadirkan pola kerja yang berkualitas dan jauh dari berbagai peluang tindak pidana korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020