Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menebar lima ton kepiting bakau di kawasan hutan mangrove, guna meningkatkan populasi komoditas laut bernilai ekspor di pulau penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia itu.
"Pekan depan kita menebar lima ton bibit kepiting bakau di kawasan di Hutan Lindung Jebus Teluk Limau Bangka Barat," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan usai meluncurkan Gerakan Jumat Menanam Mangrove dan Jambu Mete di Bangka, Jumat.
Baca juga: Gubernur Bangka Belitung luncurkan Gerakan Jumat Menanam Mangrove
Ia mengatakan penebaran kepiting bakau ini merupakan bagian dari Gerakan Jumat Menanam Mangrove dan Jambu Mete di kawasan hutan lindung yang mengalami kerusakan karena penambangan bijih timah ilegal, penebangan pohon liar dan aktivitas lainnya yang merusak lingkungan.
"Kita berharap gerakan ini dapat meningkatkan populasi kepiting bakau yang semakin berkurang karena kerusakan lingkungan dan penangkapan yang tidak terkendali," ujarnya.
Baca juga: DKP Bangka Barat dukung pembangunan wisata mangrove terpadu di Tanjungpunai
Menurut dia dalam menjaga kelestarian kepiting bakau ini, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penangkapan kepiting di kawasan hutan mangrove ini.
"Masyarakat tidak boleh memanen seluruh kepiting bakau yang dileparliarkan tersebut, mereka harus meninggalkan kepiting-kepiting yang masih kecil dan indukan yang masih bertelur, sehingga kelestarian komoditas ini tetap berjalan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir," katanya.
Baca juga: Gubernur Erzaldi luncurkan gerakan tanam mangrove di Pantai Tanjung Rusa
Misalnya, Pemprov Kepulauan Babel melespas 10 ribu bibit, jadi masyarakat tidak boleh memanen seluruh kepiting tersebut. Anakan, kepiting betina tidak boleh diambil, agar biota laut ini bisa terus berkembang biak.
"Kita terus berupaya mengembalikan kelestarian hutan mangrove dan kepiting ini, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik untuk meningkatkan perekonomian keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Mangrove Tanjungpunai jadi destinasi wisata baru di Bangka Barat
Oleh karena itu, diimbau masyarakat ikut menjaga kelestarian alam ini dengan tidak melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan ini yang merusak lingkungan pesisir daerah ini.
"Kita akan menindak tegas pelaku-pelaku perusak hutan lindung ini, karena keberadaan hutan ini sangat penting untuk keberlangsungan hidup floura dan fauna daerah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Pekan depan kita menebar lima ton bibit kepiting bakau di kawasan di Hutan Lindung Jebus Teluk Limau Bangka Barat," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan usai meluncurkan Gerakan Jumat Menanam Mangrove dan Jambu Mete di Bangka, Jumat.
Baca juga: Gubernur Bangka Belitung luncurkan Gerakan Jumat Menanam Mangrove
Ia mengatakan penebaran kepiting bakau ini merupakan bagian dari Gerakan Jumat Menanam Mangrove dan Jambu Mete di kawasan hutan lindung yang mengalami kerusakan karena penambangan bijih timah ilegal, penebangan pohon liar dan aktivitas lainnya yang merusak lingkungan.
"Kita berharap gerakan ini dapat meningkatkan populasi kepiting bakau yang semakin berkurang karena kerusakan lingkungan dan penangkapan yang tidak terkendali," ujarnya.
Baca juga: DKP Bangka Barat dukung pembangunan wisata mangrove terpadu di Tanjungpunai
Menurut dia dalam menjaga kelestarian kepiting bakau ini, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penangkapan kepiting di kawasan hutan mangrove ini.
"Masyarakat tidak boleh memanen seluruh kepiting bakau yang dileparliarkan tersebut, mereka harus meninggalkan kepiting-kepiting yang masih kecil dan indukan yang masih bertelur, sehingga kelestarian komoditas ini tetap berjalan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir," katanya.
Baca juga: Gubernur Erzaldi luncurkan gerakan tanam mangrove di Pantai Tanjung Rusa
Misalnya, Pemprov Kepulauan Babel melespas 10 ribu bibit, jadi masyarakat tidak boleh memanen seluruh kepiting tersebut. Anakan, kepiting betina tidak boleh diambil, agar biota laut ini bisa terus berkembang biak.
"Kita terus berupaya mengembalikan kelestarian hutan mangrove dan kepiting ini, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik untuk meningkatkan perekonomian keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Mangrove Tanjungpunai jadi destinasi wisata baru di Bangka Barat
Oleh karena itu, diimbau masyarakat ikut menjaga kelestarian alam ini dengan tidak melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan ini yang merusak lingkungan pesisir daerah ini.
"Kita akan menindak tegas pelaku-pelaku perusak hutan lindung ini, karena keberadaan hutan ini sangat penting untuk keberlangsungan hidup floura dan fauna daerah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020