Sungailiat (Antara Babel) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hartawi,  kasus narkoba di daerah itu diduga akan mengalami peningkatan sampai akhir tahun 2014.

Dugaan akan terjadi peningkatan kasus narkoba kata dia di Sungailiat, Kamis, berdasarkan data Surat Perintah Dimulai Penyelidikan( SPDP) 2013 dari Sat Narkoba Polres Bangka sebanyak 48 kasus narkoba, sementara terhitung sampai dengan akhir September 2014 dengan kasus yang sama sudah  mencapai 40 perkara.

"Dari 48 kasus narkoba pada tahun 2013, kemudian ke proses tahap dua  sebanyak 64 perkara dengan  hasil putusan sebanyak 69 kasus yang sudah diputusan oleh Pengadilan Negeri Sungailiat," katanya.

Sedangkan pada kasus yang sama sampai akhir September 2014, dari 40 perkara, kemudian ke proses tahap dua  sebanyak 39 perkara dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Sungailiat sebanyak 44  kasus.

"Ancaman besar terhadap bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari lembaga penengak hukum, lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya harus terpadu berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran narkoba," katanya.

Pihaknya dalam hal itu kata dia, mempunyai Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, dengan kegiatan penyuluhan hukum dengan sasaran langsung ke masyarakat.

"Secara teknis pelaksanaan di lapangan bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Sat Narkoba dari Polres Bangka," katanya.

Keterlibatan atau peran serta lembaga tersebut kata dia, memberikan penyuluhan dan sosialiasasi ke sekolah dan masyarakat umum.

"Saya imbau seluruh orang tua, guru, tokoh agama, masyarakat untuk terus dan tidak hentinya mengawasi, memberikan nasehat kepada para anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja dan pengunaan narkoba, yang akan merusak masa depan mereka," kata Kajari.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014