Tokoh Lintas Agama se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat untuk berikhtiar dan memerangi penyebaran virus COVID-19, agar masyarakat di negeri serumpun sebalai itu tidak tertular virus corona itu.

"Alhamdulillah, rapat lintas agama dan tokoh masyarakat ini menghasilkan lima kesepakatan untuk memerangi virus corona ini," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Babel, Zayadi Hamzah di Pangkalpinang, Sabtu (28/3).

Ia mengatakan lima kesepakatan yang disepakati untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Bangka Belitung yaitu pertama, semua umat beragama harus bersama-sama melakukan dan mengikuti protokol penanganan virus corona yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Kedua mengimbau supaya perayaan hari besar keagamaan untuk dilakukan secara sederhana, cukup keluarga inti saja. Ketiga, untuk masyarakat Babel yang berdomisili di luar daerah agar merayakan hari besar keagamaannya di daerah masing-masing dan tidak perlu pulang kampung ke Babel sampai kondisi kembali normal.

Kesepakatan keempat, dalam melakukan ibadah keagamaan diharapkan tidak ada pengumpulan massa dan dianjurkan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Kelima, agar para umat beragama mengikuti fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI.

"Kita telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah di masa penanganan COVID-19 ini. Fatwa itu dimaksudkan agar masyarakat khususnya umat Muslim menghindari penyebaran virus tersebut," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Babel, M. Ridwan mengatakan Kemenag yang diberikan kewenangan di bidang agama telah mengeluarkan edaran terkait kebijakan terkait COVID-19.

"Kami melalui bimas masing-masing agama, para penyuluh, penghulu, dan lainnya untuk memberikan pemahaman ke masyarakat, seperti tidak berkumpul dan melakukan aktivitas lainnya," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020