Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menganjurkan warga tidak melakukan mudik Lebaran 2020 untuk merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Kami menganjurkan warga tidak melakukan kegiatan mudik, untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Hal itu dikemukakannya menyikapi kebiasaan masyarakar berbondong-bondong melakukan mudik dalam rangka merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing.

"Saat mudik tentu arus orang sangat padat dan ini memicu penyebaran COVID-19," ujarnya.

Ia mengimbau warga Bangka Tengah tidak keluar daerah demikian juga para perantau tidak pulang ke kampung halamannya.

"Situasi dan kondisi sekarang tidak memungkinkan, maka kami mengimbau warga untuk menahan diri dan mengikuti anjuran pemerintah," ujarnya.

Pihaknya bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi dalam rangka memerangi virus COVID-19.

"Masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencegah COVID-19 dengan menjaga jarak dan hindari berkumpul di tempat keramaian," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020