Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan ibadah Ramadhan yang dilaksanakan di rumah dapat menumbuhkan keharmonisan rumah tangga keluarga.

"Dengan melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah, otomatis menambah keharmonisan, cinta kasih, keakraban, saling asih antarkeluarga sendiri," kata Sekretaris MUI Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Kamis.

MUI mengajak agar umat Muslim menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah selama Ramadhan seperti ibadah shalat tarawih, membaca Al Quran, buka puasa dan makan sahur.

Ia mencontohkan, dalam pelaksanaan ibadah shalat tarawih seorang suami dapat menjadi imam bagi istri dan anak-anaknya kemudian dilanjutkan dengan membaca Al Quran bersama-sama.

"Mari kita hidupkan dan semarakkan Ramadhan di rumah dengan berkumpul sanak keluarga inilah yang dinamakan dengan "baiti jannati" atau rumahku surgaku," ujarnya.

Meskipun pelaksanaan ibadah Ramadhan di rumah bukan berarti mengurangi nilai ibadah tersebut, umat Muslim diharapkan tetap bersemangat dan tidak kendur beribadah di tengah pandemi COVID-19.

Hal ini dilakukan guna mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi COVID-19 serta kesepakatan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tokoh-tokoh agama.

"Dan lebih khusus lagi Belitung ini sudah mengarah ke zona merah pandemi COVID-19," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020