Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tetap berkomitmen mengatasi banjir yang masih terus terulang di beberapa wilayah Babel. Seperti banjir yang terjadi di beberapa wilayah dan ruas jalan Kota Pangkalpinang pada Jumat (8/5/20) kemarin, tentunya juga menjadi perhatian khusus.
Pengendalian banjir adalah masalah tanggung jawab semua pihak dari hulu sampai hilir. Tanggung jawab pemerintah hingga masyarakat. Infrastruktur yang ada digunakan, dibersihkan, dirawat, dan dipelihara bersama sesuai kewenangan. Ada yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah dan tentunya juga menjadi tanggung jawab masyarakat yang dapat dilakukan sendiri maupun bersama-sama.
Secara bertahap beberapa tahun terakhir, Pemprov Babel terus melakukan pembangunan konstruksi saluran air (box culvert) baru yang dibangun dengan skala yang lebih besar. Khususnya pada ruas jalan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemprov tentunya sesuai dengan prioritas dan ketersediaan anggaran pemprov setiap tahunnya.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Babel, bahwa saat ini sedang dibangun box culvert di dekat SPBU di Jalan Yos Sudarso (Opas).
Menurutnya, secara khusus tidak ada kendala teknis dan secara umum ini hanya terjadi masalah prioritas dan ketersediaan anggaran saja, terlebih tahun 2020 setiap OPD diwajibkan merefocusing dan realokasi anggaran pada penanganan COVID-19.
Bahkan hal ini terjadi di tiap provinsi, banyak hal harus dilakukan terfokus pada penanganan dan pemulihan pasca COVID-19, sehingga teknis infrastruktur juga terkendala pada anggaran yang tidak lagi tersedia banyak.
Menurutnya terdapat beberapa kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan saluran di beberapa lokasi di seluruh kabupaten/kota, nilainya mendekati 30 miliar rupiah yang kemungkinan juga harus ditunda karena refocusing dan realokasi anggaran.
Lebih lanjut dijelaskan Kadis PUPR Babel, untuk Bidang Bina Marga berkaitan dengan jalan, setiap tahun terus ditingkatkan pembangunan penunjang seperti saluran air dan jembatan dengan diganti infrastruktur baru atau dilakukan perawatan dengan perbaikan-perbaikan. Untuk bidang SDA (Sumber Daya Air) setiap tahun dilakukan pemeliharaan rutin pada saluran yang menjadi kewajiban pemprov.
Diakuinya, tidak semua kegiatan pemeliharaan menjangkau seluruh kawasan di Babel.
"Ada beberapa hal yang menjadi kendala, selain dana dan teknis. Kadang kami kesulitan juga saat berhadapan dengan tanah masyarakat yang terkena pembangunan, bangunan perlu diperbaiki tetapi pembebasan tanah tidak didukung oleh masyarakat," jelasnya.
Disinggung tentang aliran Sungai Rangkui, menurutnya hal ini masih perlu kajian lebih lanjut karena masuk dalam kategori skala besar. Sebab, tidak memungkinkan dilakukan dengan anggaran pemerintah saja, artinya perlu melibatkan pihak swasta.
"Jika melibatkan pihak swasta tentu harus ada perhitungan untung rugi. Kajian ini masih terus dilakukan oleh pemerintah provinsi hingga saat ini," ungkapnya.
Pemprov Babel melalui Dinas PUPR Babel telah beberapa kali melakukan pembicaraan dan koordinasi dengan Pemkot Pangkalpinang, termasuk rencana pemprov untuk membangun kawasan kota baru di daerah tersebut.
Menghadapi banjir yang terjadi di beberapa titik kecamatan di Kota Pangkalpinang, sebagai OPD terkait, dinas PUPR juga bergerak sesuai dengan wewenang yang harus dilakukan.
"Terakhir disepakati bersama, pada tahun 2021 dibuatkan beberapa perencanaan teknis menuju kesana, mudah-mudahan dapat dilaksanakan. Sebab imbas dari COVID-19 dan penanganan pasca COVID-19, hingga recoverynya belum dapat diprediksi sampai kapan," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Pengendalian banjir adalah masalah tanggung jawab semua pihak dari hulu sampai hilir. Tanggung jawab pemerintah hingga masyarakat. Infrastruktur yang ada digunakan, dibersihkan, dirawat, dan dipelihara bersama sesuai kewenangan. Ada yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah dan tentunya juga menjadi tanggung jawab masyarakat yang dapat dilakukan sendiri maupun bersama-sama.
Secara bertahap beberapa tahun terakhir, Pemprov Babel terus melakukan pembangunan konstruksi saluran air (box culvert) baru yang dibangun dengan skala yang lebih besar. Khususnya pada ruas jalan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemprov tentunya sesuai dengan prioritas dan ketersediaan anggaran pemprov setiap tahunnya.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Babel, bahwa saat ini sedang dibangun box culvert di dekat SPBU di Jalan Yos Sudarso (Opas).
Menurutnya, secara khusus tidak ada kendala teknis dan secara umum ini hanya terjadi masalah prioritas dan ketersediaan anggaran saja, terlebih tahun 2020 setiap OPD diwajibkan merefocusing dan realokasi anggaran pada penanganan COVID-19.
Bahkan hal ini terjadi di tiap provinsi, banyak hal harus dilakukan terfokus pada penanganan dan pemulihan pasca COVID-19, sehingga teknis infrastruktur juga terkendala pada anggaran yang tidak lagi tersedia banyak.
Menurutnya terdapat beberapa kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan saluran di beberapa lokasi di seluruh kabupaten/kota, nilainya mendekati 30 miliar rupiah yang kemungkinan juga harus ditunda karena refocusing dan realokasi anggaran.
Lebih lanjut dijelaskan Kadis PUPR Babel, untuk Bidang Bina Marga berkaitan dengan jalan, setiap tahun terus ditingkatkan pembangunan penunjang seperti saluran air dan jembatan dengan diganti infrastruktur baru atau dilakukan perawatan dengan perbaikan-perbaikan. Untuk bidang SDA (Sumber Daya Air) setiap tahun dilakukan pemeliharaan rutin pada saluran yang menjadi kewajiban pemprov.
Diakuinya, tidak semua kegiatan pemeliharaan menjangkau seluruh kawasan di Babel.
"Ada beberapa hal yang menjadi kendala, selain dana dan teknis. Kadang kami kesulitan juga saat berhadapan dengan tanah masyarakat yang terkena pembangunan, bangunan perlu diperbaiki tetapi pembebasan tanah tidak didukung oleh masyarakat," jelasnya.
Disinggung tentang aliran Sungai Rangkui, menurutnya hal ini masih perlu kajian lebih lanjut karena masuk dalam kategori skala besar. Sebab, tidak memungkinkan dilakukan dengan anggaran pemerintah saja, artinya perlu melibatkan pihak swasta.
"Jika melibatkan pihak swasta tentu harus ada perhitungan untung rugi. Kajian ini masih terus dilakukan oleh pemerintah provinsi hingga saat ini," ungkapnya.
Pemprov Babel melalui Dinas PUPR Babel telah beberapa kali melakukan pembicaraan dan koordinasi dengan Pemkot Pangkalpinang, termasuk rencana pemprov untuk membangun kawasan kota baru di daerah tersebut.
Menghadapi banjir yang terjadi di beberapa titik kecamatan di Kota Pangkalpinang, sebagai OPD terkait, dinas PUPR juga bergerak sesuai dengan wewenang yang harus dilakukan.
"Terakhir disepakati bersama, pada tahun 2021 dibuatkan beberapa perencanaan teknis menuju kesana, mudah-mudahan dapat dilaksanakan. Sebab imbas dari COVID-19 dan penanganan pasca COVID-19, hingga recoverynya belum dapat diprediksi sampai kapan," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020