Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengumumkan seorang warga terkonfirmasi berstatus reaktif terjangkit COVID-19.

"Saya menyampaikan informasi yang diterima dari RSUD dr Masidi Djudono Tanjungpandan bahwa pasien nomor 750 atas nama OH berusia 61 dinyatakan reaktif COVID-19," kata Bupati Belitung Timur, Yuslih di Manggar, Selasa.

Ia menjelaskan, pasien tersebut merupakan warga Bekasi yang bekerja di tambang pasir dan tinggal di Desa Tanjung Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak dan berdasarkan hasil rapid test dinyatakan reaktif.

"Pasien tersebut langsung dikarantina dan dilakukan pertolongan medis sampai nanti keluar hasil swap, untuk memastikannya," ujarnya.

Yuslih saat memberikan keterangan pers kepada wartawan bahwa pada 29 April 2020 Dinas Kesehatan Belitung menyampaikan pasien Tn OH mendapatkan pelayanan di RSUD dr.Masidi Djudono Tanjung Pandan untuk mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19 sebagai salah satu yang diisyaratkan layak terbang dari maskapai.

"Saat dilakukan rapid test, maka terdeteksi hasil reaktif sehingga langsung dilakukan isolasi di RSUD dr.Masidi Djudono Tanjung Pandan,” jelas Yuslih.

Yuslih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait data warga tersebut karena masih menunggu hasil swap.

"Sampai saat ini, Belitung Timur masih berada di zona hijau penyebaran COVID-19 dan tentu kami berharap hasil swap pasien reaktif tersebut negatif," ujarnya.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020