Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merencanakan uji cepat COVID-19 kepada para pedagang pasar dadakan menjelang Lebaran 2020 di daerah itu.

"Penjual wajib dilakukan 'apid test' atau uji cepat COVID-19 pada tanggal 16 Mei nanti," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie ketika meninjau pasar dadakan Lebaran di Tanjung Pandan, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa langkah itu guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu, terlebih saat ini seluruh pasien positif COVID-19 yang masuk tabulasi Belitung telah dinyatakan sembuh.

"Kalau ada pedagang yang reaktif kami akan isolasi di rumah sakit, tidak boleh jualan, kemudian kalau dia negatif dia boleh jualan sampai tujuh hari ke depan," ujarnya.

Dia juga mengharapkan pedagang pasar menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19, guna mengantisipasi penularan virus karena terjadi kerumunan antara pedagang dan pembeli.

Instruksi tersebut, kata dia, seperti jarak antarlapak pedagang sekitar dua sampai 2,5 meter, menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Penjual dan pembeli juga menggunakan masker nanti di pintu masuk pasar akan dicek suhu tubuh, cuci tangan, dan menggunakan masker. Jadi ini harus mengindahkan protokol kesehatan," katanya.
 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020