Muntok, 5/11 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, akan mengundang manajemen dari 50 perusahaan yang beroperasi di daerah itu untuk membahas masalah peraturan ketenagakerjaan.

"Kegiatan rencananya akan kami gelar pada Sabtu (8/11) di Gedung Diklat pemkab setempat, kami akan membahas berbagai perundangan yang mengatur tenaga kerja di dalam perusahaan agar perusahaan bisa lebih maksimal dalam menjalankan usahanya," ujar Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosnakertrans Kabupaten Bangka Barat Bambang Haryo Suseno di Muntok, Rabu.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut pada dasarnya untuk memberikan sosialisasi kepada perusahaan agar mereka memahami pola pengelolaan tenaga kerja sehingga usaha yang dijalankan bisa berjalan sesuai yang ditargetkan.

Menurutnya, sosialisasi tersebut akan membahas mengenai tiga hal pokok permasalahan tenaga kerja, yaitu peralihan program Jamsostek menuju BPJS, hubungan industrial dan kewajiban pelaporan oleh perusahaan kepada pemerintah daerah setempat.

"Peralihan program Jamsostek ke BPJS merupakan program pemerintah pusat yang wajib dilakukan perusahaan, kami harapkan program ini sesuai ketentuan dan diterapkan di seluruh perusahaan karena jaminan sosial itu merupakan hak seluruh pekerja," kata dia.

Untuk pembahasan hubungan industrial, kata dia, akan banyak pembahasannya karena hal ini berhubungan kepentingan antara pekerja dengan perusahaan, seperti perjanjian kerja bersama (PKB), serikat pekerja, pengupahan dan lainnya.

"Kami berharap pada pembahasan ini akan mampu meningkatkan pemahaman perusahaan akan pentingnya memberikan hak-hak pekerja sehingga terjadi hubungan yang lebih baik dan saling menguntungkan," katanya.

Ia menjelaskan, sosialisasi akan digelar salama satu hari penuh dengan mendatangkan nara sumber yang berkompeten di bidangnya, selain dari pemkab setempat.

"Kami berharap ke depan perusahaan semakin sadar akan pentingnya peran pekerja dan menjadikan pekerja sebagai aset untuk mendukung usaha yang dijalankan," kata dia.

Dengan pemahaman aturan yang ada, dia mengharapkan, ke depan perusahaan akan semakin maju dan para pekerja yang terlibat di dalam perusahaan baik pekerja tetap maupun tenaga kontrak semakin sejahtera.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014