Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengembalikan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp24,315 miliar kepada pemerintah pusat.
"DAK tersebut ditarik semua ke pusat karena memang bersumber dari APBN," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Idwan Fikri di Manggar, Minggu.
Ia menjelaskan, DAK reguler pada 2020 itu direncanakan untuk membiayai pengerjaan sebanyak 12 item proyek infrastruktur jalan di daerah itu.
"Pengembalian DAK tersebut karena pemerintah butuh "droping" dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19," ujarnya.
Ia mengatakan, dari 12 paket pengerjaan yang harusnya bersumber dari DAK sekarang hanya menyisakan satu paket proyek.
"Satu-satunya paket yang yang masih tersisa adalah paket pemeliharaan berkala jalan di Kecamatan Manggar. Paket tersebut diperuntukkan bagi overlay atau penambahan ketebalan aspal jalan di seputar Pasar Lipat Kajang, Pantai Serdang, dan Numpang Miskin Kurnia Jaya," jelasnya.
Selain paket pemeliharaan jalan berkala, Idwan menambahkan, APBD juga masih menyisakan pemeliharaan jalan rutin senilai Rp2,7 miliar.
"Paket pemeliharaan rutin ini untuk melindungi pengusaha lokal agar mereka mampu terus beraktivitas dan berkontribusi untuk daerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020