Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka pendaftaran bagi calon penerima beasiswa non-permanen yang sedang kuliah di perguruan tinggi di dalam dan luar daerah.
"Kita sudah buka pendaftaran dengan kuota sebanyak 50 orang, pendaftaran dibuka hingga September 2020," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Beasiswa Non Permanen, Alvian di Manggar, Selasa.
Ia menjelaskan, sama seperti tahun-sebelumnya besaran beasiswa berbeda yaitu Rp15 juta untuk mahasiswa yang kuliah di luar Provinsi Babel dan Rp12 juta untuk yang di Provinsi Babel.
"Untuk syaratnya, mahasiswa harus berasal dari keluarga kurang mampu dan merupakan warga Kabupaten Belitung Timur. Selain itu juga, mahasiswa minimal sudah menempuh tiga semester di universitas negeri maupun swasta," ujarnya.
Ia mengatakan, IPK harus minimal 3.0 selama tiga semester. Wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa.
"Hingga saat ini, sudah ada 10 orang mahasiswa yang mengajukan proposal beasiswa nonpermanen. Namun ia menekankan tidak akan menetapkan target minimal bagi jumlah penerima beasiswa," ujarnya.
Alvian mengatakan, awalnya menyiapkan kuota beasiswa untuk total 90 orang mahasiswa. Namun karena adanya refocusing anggaran, akhirnya dikurangi menjadi untuk 50.
"Nanti yang dapat juga tetap harus membuat laporan pertanggungjawaban. Seluruh pengeluaran mereka, baik untuk SPP, uang buku, kos ataupun makan harus dilaporkan sesuai dengan beasiswa yang mereka terima,” jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020