Salah satu wali murid SDN 10 Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rahmad meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan untuk mengulang sistem penerimaan secara online karena menduga ada data palsu yang masuk ke dalam sistem.
"Setelah melihat pengumuman sementara yang ditampilkan oleh Dindikbud Bangka Selatan ada dugaan data yang masuk tidak sesuai dengan kenyataan atau palsu,oleh sebab itu penerimaan secara online sebaiknya dilakukan ulang,"kata Rahmad salah satu wali murid di Toboali, Sabtu.
Dia mengatakan akibat data palsu itu bisa berdampak pada calon siswa dan wali murid sebab aturan masuk sekolah sudah tidak transparan lagi.
"Pendaftaran ini harus dilakukan ulang jangan dibiarkan sistem pendidikan di negara kita rusak yang akibatnya berdampak pada generasi penerus bangsa,"katanya.
Menurut dia kalau hal ini dibiarkan jangan berharap mutu pendidikan dapat maju dan berkembang seperti yang kita cita-citakan.
"Padahal anggaran untuk dunia pendidikan itu sangat besar dibandingkan dengan anggaran yang lain namun mutu atau kualitasnya jauh dari harapan,"kata dia.
Dirinya berharap pendaftaran secara online ini dilakukan ulang dan transparan jangan hanya asal-asalan sebab pendidikan itu nomor satu.
"Semoga keinginan ini dapat dimengerti oleh kepala Dinas Pendidikan daerah ini, semoga dunia pendidikan kita bisa lebih baik dengan daerah lain, "harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Sumadi melalui Ketua Panitia PPDB Heri Sunandar mengatakan data yang disampaikan saat pendaftaran online asli atau rekayasa, tergantung tim verifikasi berkas yang ada disetiap satuan pendidikan.
"Panitia PPDB satuan pendidikan tetap melihat dokumen yang tampil dengan cara di print, Jika dokumennya palsu atau rekayasa, maka siswa yang bersangkutan dinyatakan gugur," kata Heri.
Menurut Heri untuk pasti dokumen itu palsu atau rekayasa maupun asli nanti akan ketahuan saat Daftar Ulang, sebab saat daftar ulang siswa yang dinyatakan diterima wajib menunjukkan dokumen asli yang di upload saat pendaftaran online.
"Nanti ketika daftar ulang akan ketahuan asli atau rekayasa, "katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Setelah melihat pengumuman sementara yang ditampilkan oleh Dindikbud Bangka Selatan ada dugaan data yang masuk tidak sesuai dengan kenyataan atau palsu,oleh sebab itu penerimaan secara online sebaiknya dilakukan ulang,"kata Rahmad salah satu wali murid di Toboali, Sabtu.
Dia mengatakan akibat data palsu itu bisa berdampak pada calon siswa dan wali murid sebab aturan masuk sekolah sudah tidak transparan lagi.
"Pendaftaran ini harus dilakukan ulang jangan dibiarkan sistem pendidikan di negara kita rusak yang akibatnya berdampak pada generasi penerus bangsa,"katanya.
Menurut dia kalau hal ini dibiarkan jangan berharap mutu pendidikan dapat maju dan berkembang seperti yang kita cita-citakan.
"Padahal anggaran untuk dunia pendidikan itu sangat besar dibandingkan dengan anggaran yang lain namun mutu atau kualitasnya jauh dari harapan,"kata dia.
Dirinya berharap pendaftaran secara online ini dilakukan ulang dan transparan jangan hanya asal-asalan sebab pendidikan itu nomor satu.
"Semoga keinginan ini dapat dimengerti oleh kepala Dinas Pendidikan daerah ini, semoga dunia pendidikan kita bisa lebih baik dengan daerah lain, "harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Sumadi melalui Ketua Panitia PPDB Heri Sunandar mengatakan data yang disampaikan saat pendaftaran online asli atau rekayasa, tergantung tim verifikasi berkas yang ada disetiap satuan pendidikan.
"Panitia PPDB satuan pendidikan tetap melihat dokumen yang tampil dengan cara di print, Jika dokumennya palsu atau rekayasa, maka siswa yang bersangkutan dinyatakan gugur," kata Heri.
Menurut Heri untuk pasti dokumen itu palsu atau rekayasa maupun asli nanti akan ketahuan saat Daftar Ulang, sebab saat daftar ulang siswa yang dinyatakan diterima wajib menunjukkan dokumen asli yang di upload saat pendaftaran online.
"Nanti ketika daftar ulang akan ketahuan asli atau rekayasa, "katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020