Toboali (Antara Babel) - Wali murid di SMPN 1 Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluhkan pungutan uang ijazah sebesar Rp50.000, dan cukup memberatkan bagi siswa di sekolah itu.
"Pihak sekolah memintai Rp50.000 untuk mengambil ijazah," kata salah satu wali murid SMPN 1 Toboali, Anyunnita di Toboali, Jumat.
Ia mengatakan uang pungutan itu diminta sekolah, ketika anaknya hendak mengambil ijazah atau surat keterangan lulus sekolah.
"Memang waktu hendak melanjutkan ke SMA ijazah belum ada, sehingga baru diambil sekarang dan diminta uang untuk mengambilnya," katanya.
Menurut dia uang sebesar itu memang kecil bagi yang punya dana, namun bagaimana bagi wali murid yang tidak mampu.
"Katanya pendidikan itu nomor satu dan jangan sampai putus sekolah, kalau hal semacam ini terus terjadi, tidak menutup kemungkinan banyak yang putus sekolah, karena tidak ada biaya," katanya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Toboali, Semaun menegaskan untuk mengambil ijazah tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Uang itu untuk mengganti map seperti album yang berisi ijazah, agar mudah disimpan dan tidak rusak," katanya.
Ia mengatakan map ijazah itu disediakan oleh koperasi, kalau tidak salah harganya sebesar Rp50.000.
"Kami berinisiatif agar ijazah siswa menggunakan map, agar terlihat rapi dan tidak mudah rusak," katanya.
Wali Murid SMPN Toboali Keluhkan Pungutan Ijazah
Jumat, 18 November 2016 17:11 WIB
Pihak sekolah memintai Rp50.000 untuk mengambil ijazah