Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak para pengurus partai politik ikut mengawal pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.

"Peran aktif partai politik (Parpol) dalam tahapan ini sangat kami butuhkan agar data semakin valid dan seluruh warga Bangka Barat yang memiliki hak pilih masuk dalam data pemilih sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Selasa.

Menurut dia, partai politik memiliki kepentingan dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum untuk mendapatkan simpati sekaligus memfasilitasi kepentingan masyarakat.

Selain itu jaringan kepengurusan dan simpatisan seluruh parpol sudah ada hingga ke tingkat desa dan kelurahan sehingga akan memudahkan dalam mengawal setiap tahapan pilkada, katanya.

"Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang ada di setiap TPS kemungkinan juga ada kekurangan, dengan adanya peran aktif masyarakat, para pengurus dan simpatisan partai, kami harapkan warga yang memiliki hak pilih namun belum masuk ke data pemilih bisa dilaporkan ke panitia pendataan atau PPS masing-masing," katanya.

Menurut Harpandi proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 merupakan kesempatan baik bagi seluruh pengurus dan kader parpol untuk memberikan simpati kepada masyarakat yaitu dengan membantu memasukkan nama pemilih yang belum terdata.

"Sebagai penyelenggara kami akan selalu terbuka dalam proses pendataan, dengan syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu memiliki KTP Bangka Barat karena pilkada tahun ini untuk memilih bupati dan wakil bupati," katanya.

Dengan adanya peran aktif dari pengurus parpol, simpatisan dan kader serta tim para calon kontestan diharapkan proses pemutakhiran data berjalan semakin baik dan data yang dihasilkan semakin valid.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020