Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi rencana tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.
"Hari ini kami berikan sosialisasi kepada para pengurus partai politik dan kawan-kawan jurnalis agar bisa ikut terlibat dalam mengawal proses tahapan tersebut," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Selasa.
Ia menjelaskan, proses tahapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dengan melibatkan sebanyak 400 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Sebanyak 400 orang tersebut akan bertugas melaksanakan pendataan di wilayah tempat pemungutan suara masing-masing," ujarnya.
Baca juga: KPU Bangka Barat ajak parpol kawal pemutakhiran data pemilih
Ia mengatakan, pendataan akan dilaksanakan secara manual dari rumah ke rumah warga dan dilanjutkan dengan proses pemutakhiran langsung dengan memasukkan data tersebut dalam aplikasi "sicoklit".
"Seluruh PPDP sudah dibekali dengan bimbingan teknis tata cara memasukkan data ke aplikasi sicoklit, jika ada kendala nanti akan dibantu para PPS di desa masing-masing sehingga proses semakin mudah dan cepat," katanya.
Sebagai data awal, kata dia, KPU Kabupaten Bangka Barat memanfaatkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten setempat.
"Data dari DP4 itu akan kami jadikan pembanding untuk pemutakhiran data Pilkada 2020, dalam pendataan kali ini kami juga sekaligus memasukkan data pemilih pemula untuk dijadikan data sementara," katanya.
Ia berharap peran aktif masyarakat dan para pengurus partai politik agar membantu proses pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut agar seluruh warga Kabupaten Bangka Barat bisa masuk dalam data awal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Hari ini kami berikan sosialisasi kepada para pengurus partai politik dan kawan-kawan jurnalis agar bisa ikut terlibat dalam mengawal proses tahapan tersebut," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Selasa.
Ia menjelaskan, proses tahapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dengan melibatkan sebanyak 400 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Sebanyak 400 orang tersebut akan bertugas melaksanakan pendataan di wilayah tempat pemungutan suara masing-masing," ujarnya.
Baca juga: KPU Bangka Barat ajak parpol kawal pemutakhiran data pemilih
Ia mengatakan, pendataan akan dilaksanakan secara manual dari rumah ke rumah warga dan dilanjutkan dengan proses pemutakhiran langsung dengan memasukkan data tersebut dalam aplikasi "sicoklit".
"Seluruh PPDP sudah dibekali dengan bimbingan teknis tata cara memasukkan data ke aplikasi sicoklit, jika ada kendala nanti akan dibantu para PPS di desa masing-masing sehingga proses semakin mudah dan cepat," katanya.
Sebagai data awal, kata dia, KPU Kabupaten Bangka Barat memanfaatkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten setempat.
"Data dari DP4 itu akan kami jadikan pembanding untuk pemutakhiran data Pilkada 2020, dalam pendataan kali ini kami juga sekaligus memasukkan data pemilih pemula untuk dijadikan data sementara," katanya.
Ia berharap peran aktif masyarakat dan para pengurus partai politik agar membantu proses pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut agar seluruh warga Kabupaten Bangka Barat bisa masuk dalam data awal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020