Pihak Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian hewan ternak atau sapi jenis Limosin milik warga di Kecamatan Pemali.

Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Senin saat konfrensi pers, mengatakan kedua pelaku pencurian sapi jenis Limosin itu masing-masing, Teguh Margono (39) warga dari Desa Tarakan Kecamatan Simpang Katis dan Tukimin (48) warga Kecamatan Pemali.

"Kedua pelaku pencuri sapi itu berhasil berhasil diamankan berdasarkan laporan polisi di Polsek Pemali pada Kamis, 16 Juli 2020," katanya.

Baca juga: Polres Bangka amankan enam pelaku narkotika

Kapolres mengatakan, sapi jenis Limosin yang dicuri pelaku dari pemiliknya saat masih dalam kandang ditaksir senilai Rp40 juta.

"Selain dua orang pelaku yang berhasil kami diamankan, terdapat dua orang pelaku dalam kasus ini yang sekarang masih dalam pengejaran atau ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," jelas kapolres.

Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat, untuk tetap meningkatkan kondisi keamanan lingkungan agar stabilitas kamtibmas dapat terwujud.

"Segera melapor ke polisi atau pihak pemerintah desa terdekat jika mengetahui ada hal yang mencurigakan, jaga kebersamaan di tegah masyarakat," ujarnya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020