Pemerintah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk tim pengganti Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang telah resmi dibubarkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

"Pemerintah Kabupaten Belitung tetap akan membentuk satuan tugas (satgas) sebagai pengganti gugus tugas" kata Bupati Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, dirinya belum dapat menjabarkan secara rinci bagaimana tugas dan fungsi dari Satgas COVID-19 yang terbaru ini karena masih menunggu petunjuk lanjutan dari Pemerintah Pusat.

"Diarahkan juga memang seperti itu. Itu nanti dikembalikan kepada tugas pokok dinas, seperti Belitung misalkan BPBD dan Dinas Kesehatan. Pola kerjanya paling nanti saling berkoordinasi," ujarnya.

Sahani menambahkan, Pemkab Belitung tidak merasa keberatan dengan pembubaran Gugus Tugas COVID-19 karena peran gugus tugas selama ini sudah cukup baik dan berhasil dalam menyampaikan sosialisasi mengenai COVID-19 kepada masyarakat.

"Lebih-lebih nanti sudah ada vaksin COVID-19, jadi untuk apalagi panjang-panjang. Saya rasa sosialisasi juga selama ini sudah cukup, tapi kami tetap akan menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat," katanya.

Bahkan, lanjut Bupati, Pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini sangat diuntungkan dari segi anggaran lantaran terbilang sangat besar sehingga bisa melakukan penghematan kembali untuk kepentingan lain.

Baca juga: DKPP Belitung imbau panitia kurban gunakan wadah ramah lingkungan

Pewarta: Aprilliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020