Toboali (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung berhasil meringkus seorang dukun cabul pada Selasa (2/12) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Tanjung Timur, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai Bangka Selatan.

"Penangkapan terhadap RM (36) yang diduga menjadi dukun cabul ini dilakukan setelah diamankan warga terlebih dahulu," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Yusup Rusman seizin Kapolres Basel AKBP. Indra di Toboali, Rabu.

Yusup menjelaskan, peristiwa pencabulan yang terjadi pada keluarga Laili ini terjadi ketika istri korban hendak meminta pertolongan dengan orang pintar atau dukun untuk berobat dan meningkatkan hasil tambang.

"Setelah bertemu dengan pelaku, ritual untuk meningkatkan hasil tambang ini dilakukan di dalam pondok, pertama suami korban setelah itu baru Mela (42) istri korban," kata dia.

Menurut Yusup, berdasarkan keterangan korban pelaku meminta kedua suami istri ini untuk membersihkan badan melalui ritual yang minta oleh sang dukun.

"Pada saat pembersihan badan inilah, peristiwa pencabulan terjadi, dengan mengunakan minyak wangi pelaku mulai melakukan aksinya, pertama suami korban selanjutnya baru korban," kata dia.

Dikatakannya saat ritual pembersihan diri Mela, pelaku pertama kali memasang minyak wangi di tangan, selanjutnya korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan hanya mengunakan kain sarung.

"Korban disuruh tidur kemudian pelaku mulai mulai mengoleskan minyak wangi yang sudah disiapkan ke tangan kanan dan kiri korban, setelah itu langsung meremas kedua buah dada korban sambil mencium dan menekan kaki dengan kuat, lalu korban berontak dan berhasil melarikan diri keluar pondok," ujarnya.

Disampaikannya saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku diamankan diruang tahanan, dan akan dikenakan pasal 289 KUHP tentang pencabulan,"kata Yusup.


Pewarta: Oleh: Parjo

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014