Sebanyak 30 orang tahanan di Mapolres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan dititipkan ke Rumah Tahanan Mentok menjalani tes cepat sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Kegiatan tes cepat ini kami harapkan bisa menjadi langkah antisipasi dini dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Rabu.

Selain untuk mengetahui kondisi kesehatan para tahanan, kegiatan yang dilakukan juga untuk memenuhi salah satu syarat rencana penitipan para tahanan tersebut ke Rumah Tahanan Kelas IIB Mentok.

"Setelah dilakukan tes cepat dan hasilnya nonreaktif, mereka akan kami pindah titipkan ke Rutan Mentok," katanya.

Kegiatan tes cepat dilakukan Polres bersama para petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat didampingi pegawai seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Menurut dia, kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi hingga siang hari tersebut dilaksanakan di Mapolres Bangka Barat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku.

"Kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap menjaga jarak dan memakai masker saat beraktivitas guna mendukung upaya bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan menjaga Bangka Barat tetap dalam zona hijau," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020