Kepolisian Daerah Bangka Belitung mengambil alih dan akan menyelidiki kasus kecelakaan tambang bijih timah di kawasan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah yang menelan enam korban jiwa.

"Kasusnya langsung diambil alih Krimsus Polda Babel," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Mulya Sugiarto di Koba, Senin.

Hal itu dikemukakannya menyikapi kasus tertimbunnya enam pekerja tambang bijih timah di kawasan Sarang Ikan pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh, sekarang diserahkan ke Polda Babel terutama terkait kecelakaan tambangnya dan status tambang tersebut," ujarnya.

Baca juga: Enam penambang timah di Bangka Tengah tertimbun tebing tambang

Ia mengatakan, hingga sekarang pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik tambang berskala besar tersebut dan semuanya diserahkan ke Polda Babel.

"Demikian juga adanya dugaan dilindungi oknum aparat, kami tidak bisa menjawab dan tunggu saja hasil penyelidikan dari Krimsus Polda Babel," ujarnya.

Ia mengatakan, enam penambang tersebut tertimbun longsoran tanah lubang tambang bijih timah yang berkedalaman sekitar 10 meter.

"Semua korban sudah berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban dievakuasi berselang beberapa jam setelah kejadian," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020