PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyerahkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari Januari hingga Agustus 2020 sebesar Rp107,4 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami bertekad untuk membantu Pemprov Kepulauan Babel untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari pajak sektor migas ini," kata General Manager PT pertamina (Perssero) MOR II Sumbagsel, Asep Wicaksono Hadi di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan dalam mengoptimalkan PAD dari pajak migas ini, Pertamina MOR II Subagsel bersama Pemprov Kepulauan Babel telah menandatangani nota Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Pulau Bangka dan Belitung.

"Pada 2019 kontribusi PBBKB untuk Babel sebesar Rp204,7 miliar dan dengan adanya kerja sama ini tentunya penerimaan PAD provinsi penghasil timah ini akan meningkat, karena pendataan objek pajak akan lebih detail lagi terkait siapa-siapa dan apa saja yang dikenakan pajak ini," katanya.

Menurut dia objek nota kesepahaman yang ditandatangan ini merupakan data penjualan dan penggunaan BBM dan pemungutan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Dengan ruang lingkup pelaporan dan rekonsoliasi data penjualan dan penggunaan BBM dan pemungutan PBBKB.

"Apabila seluruh sumber pendapatan daerah, termasuk yang berasal dari sumber pendapatan pajak sektor migas dikelola secara tertib dan optimal, maka dipastikan dapat memberikan kontribusi dalam optimalisasi PAD daerah ini dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan berharap dengan adanya nota kesepahaman ini dapat mengoptimalkan monitoring dan evaluasi pendapatan daerah dari migas yang transparan dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB dapat ditingkatkan, serta sebagai upaya optimalisasi penerimaan Pajak.

"Penandatangan MoU ini sebagai tindak lanjut dari saran Tim Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap jalur distribusi dan penyaluran migas, hingga dapat meminimalisir adanya ketidaksesuaian pendistribusian di lapangan," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020