Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah kabupaten dan kota yang ada di daerah itu segera melunasi pajak kendaraan dinas.
"Sampai saat ini tercatat sebanyak 6.858 unit kendaraan dinas di pemerintah kabupaten/kota masih menunggak pembayaran pajak, kami berharap segera dilunasi guna mewujudkan tertib administrasi, tertib aturan dan meningkatkan pendapatan daerah," kata Kepala Bakeuda Provinsi Babel Muhammad Haris di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan sejauh ini belum memahami dan menemukan penyebab keterlambatan bayar pajak kendaraan dinas yang terjadi di daerah-daerah.
"Bisa jadi pejabat yang mengelola aset ini lupa, namun kami sudah mengingatkan agar mereka tertib dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar taat pajak," katanya.
Baca juga: Bakeuda Bangka Belitung terima pajak kendaraan program pemutihan Rp15 miliar
Berdasarkan data, jumlah kendaraan operasional dinas yang menunggak pajak di seluruh enam kabupaten dan satu kota se-Babel sebanyak 6.858 unit, terdiri dari Pemkab Bangka 1.104 unit, Bangka Tengah 1.085 unit, Bangka Selatan 1.391 unit, Bangka Barat 840 unit, Belitung 699 unit, Belitung Timur 318 unit dan Pangkalpinang 1.421 unit.
Jika pajak kendaraan plat merah ini dibayar oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, dapat memberi potensi penambahan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,059 miliar.
Potensi pendapatan itu dihitung dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda PKB dengan rincian Pemkab Bangka Rp664,3 juta, Bangka Tengah Rp843,3 juta, Bangka Selatan Rp1,3 miliar, Bangka Barat Rp495 juta, Belitung Rp581,3 juta, Belitung Timur Rp234,8 juta dan Pangkalpinang Rp932 juta.
"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota dapat membayar pajak kendaraan operasional di dinas masing-masing, kami juga sudah beberapa kali mengirimkan surat untuk mengingatkan hal ini," ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan kembali melayangkan surat imbauan dan teguran kepada seluruh pemkab dan pemkot agar segera membayar pajak kendaraan dinas.