Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Sebanyak 4.415 kendaraan di Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti program pemutihan di Samsat daerah setempat sejak di mulai program pada 18 Agustus 2023 hingga 18 Oktober 2023 tahun ini.
"Hingga saat ini sudah sebanyak 4.415 kendaraan mengikuti program pemutihan ini,"kata Kepala Samsat Bangka Selatan Aang melalui Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Firmansyah di Toboali, Selasa (29/08).
Firmansyah mengatakan saat ini untuk pajak pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai Rp1.940.826.500 sedangkan pajak pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp2.148.405.800.
"Pemutihan pajak adalah suatu program pemerintah yang merupakan penarikan dana Wajib Pajak yang menunggak selama beberapa waktu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,"kata dia.
Menurut Firman dengan adanya program pemutihan pajak dari pemerintah ini berarti masyarakat yang dikenakan Wajib Pajak tetap bisa membayar pajak kendaraan dengan nilai pajaknya yang tidak dilebihkan atau dikurangi.
"Pemutihan pajak pada kendaraan bagi orang pribadi atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dan dikenakan pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor,"kata dia.
Dirinya menjelaskan ada dua jenis pajak kendaraan yang harus dibayar itu adalah pajak tahunan saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak per lima tahun saat mengganti plat kendaraan.
"Semoga program pemutihan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dapat menambah pendapatan pajak daerah,"harapnya.
Berita Terkait
Samsat Bangka Selatan Gelar Razia Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan
27 Juli 2022 09:00
UPTB Samsat Bangka Selatan harap pemutihan di lanjutkan
27 Desember 2021 13:49
Pemutihan pajak kendaraan hingga evaluasi program smart city
4 Oktober 2024 05:48
Pemprov Babel kembali buka program relaksasi pemutihan Pajak
3 Oktober 2024 13:23
Pendapatan PKB dan BBNKB capai Rp1,715 miliar selama satu bulan pemutihan pajak
20 September 2023 16:59
Bakeuda Babel minta pemkab dan pemkot segera lunasi pajak kendaraan dinas
15 September 2023 18:06
Bakeuda Bangka Belitung terima pajak kendaraan program pemutihan Rp15 miliar
15 September 2023 17:28
Pendapatan pemutihan pajak kendaraan di Bangka Selatan Rp4,09 miliar
30 Agustus 2023 15:29