Tim Yustisi Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memaksimalkan operasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 di kota itu guna meminimalisir penyebaran virus corona.

"Optimalisasi operasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 menyasar disejumlah tempat yang banyak dikunjungi warga seperti, di warung kopi, kafe, ramah makan lesehan "angkringan" dan sejumlah tempat umum lainnya," Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kabag Ops Polres Bangka, AKP Tegush Setiawan yang memimpin kegiatan operasi Yustisi, di Sungailiat, Minggu.

Dikatakan, operasi Yustisi yang dijadwalkan mulai 14 September sampai 31 Oktober 2020 mendatang, dilakukan secara terpadu melibatkan personel mulai dari TNI, Satpol PP, BPBD dan petugas kesehatan daerah.

"Selama operasi baik yang dilakukan pada siang dan malam hari, masih diketemukan sejumlah warga yang kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat berada di tempat umum," katanya.

Seperti operasi yang dilakukan pada Sabtu malam (19/9) kata dia, pihaknya mendapati pengunjung di "angkringan" tidak memakai masker sehingga terpaksa diberikan sanksi sosial ringan untuk memperingatkan yang bersangkutan.

"Kami tidak hanya memberikan sanksi sosial bagi pengunjung, namun juga menekankan pengelola usaha untuk menyedian sarana cuci tangan, mengatur jarak pengunjung dan menerapkan wajib masker," jelasnya.

Tercatat selama operasi Yutisi, puluhan orang mendapat  sanski sosial seperti, menyapu jalan, menyanyikan lagu nasional maupun sanksi sosial ringan lainnya.

Sementara juru bicara gugus tugas COVID-19, Boy Yandra mengarakan, saksi sosial pelanggaran protokol kesehatan diatur dalam peraturan bupati nomor 38 tahun 2020.

"Perbup tersebut sudah diterapkan di masyarakat bersamaan dengan kegiatan operasi Yustisi," jelasnya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020