Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melarang masyarakat di daerah itu membuang sampah ke aliran sungai guna mengantisipasi terjadinya banjir ketika musim penghujan.

"Karena ini sudah memasuki musim penghujan kami meminta kerja sama dari masyarakat terutama yang berada di sekitar aliran sungai agar tidak membuang sampah sembarangan guna mengantisipasi banjir," kata Plh. Kepala BPBD Belitung, Hendri Suzanto di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, memasuki musim penghujan serta di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini, maka ada sejumlah potensi bencana alam yang harus diantisipasi diantaranya banjir, angin kencang, dan tanah longsor.

"Apalagi saat ini memasuki musim pancaroba atau peralihan musim maka terjadi perputaran angin yang kencang sehingga berpotensi menimbulkan hujan intensitas lebat disertai petir," ujarnya.

Baca juga: DPRD Belitung: Operasi yustisi tingkatkan disiplin protokol kesehatan

Untuk itu, BPBD Belitung telah memetakan sejumlah titik-titik di wilayah itu yang selama ini rawan terjadinya banjir ketika terjadinya hujan lebat disertai pasang air laut.

"Untuk tahun ini titik-titik rawan banjir masih seperti Kampung Amau, Kampung Damai sebagian di Desa Air Rayak dan titik-titik lain yang masih sama," katanya.

Ia menjelaskan faktor penyebab terjadinya banjir diantaranya adalah pendangkalan alur sungai akibat sedimentasi seperti tanah dan pasir.

"Selain itu memang wilayah-wilayah tersebut juga berada di wilayah cekungan," ujarnya.*

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020