Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori meyakini pelaksanaan operasi yustisi akan meningkatkan disiplin masyarakat di daerah itu dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

"Operasi yustisi juga akan menekan jumlah pelanggar protokol kesehatan selama ini yang seperti tidak menggunakan masker," katanya di Tanjung Pandan, ibu kota Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin.

Menurut dia, operasi yustisi dinilai dapat membangkitkan kesadaran masyarakat agar disiplin dan tidak lalai menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sebab pandemi virus corona baru atau COVID-19 belum dapat berakhir.

"Penegakan aturan ini juga diharapkan dapat meminimalisir pelanggar-pelanggar protokol kesehatan serta membangkitkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang selama ini kedisiplinannya kurang," ujarnya.

Baca juga: BPBD Belitung larang masyarakat membuang sampah ke sungai

Untuk itu, dia mengapresiasi langkah pemerintah setempat dalam melaksanakan Peraturan Bupati Belitung (Perbup) Nomor 43 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman dalam Masa Pandemi COVID-19 yang didalamnya diatur mengenai sanksi teguran lisan, kerja sosial dan denda administratif.

Sanksi tersebut, kata Ansori, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yangselama ini tidak mengindahkan dan melanggar protokol kesehatan.

"Kalau untuk denda di daerah kita, masih ringan, bila dibandingkan dengan negara lain. Jadi ini sebagai efek jera saja" katanya.

Ia menilai dengan adanya operasi yustisi yang telah dilaksanakan selama sepekan terakhir ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Bisa dilihat sekarang masyarakat kemana-mana juga sudah menggunakan masker jadi ada peningkatan," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020