Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan paspor di pusat perbelanjaan Giant Extra kota Pangkalpinang, pada Sabtu (17/10) lalu.
"Pelayanan paspor simpatik yang dilakukan di luar hari kerja, walaupun dimasa pandemi atau di era new normal saat ini pihak management Giant Extra tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah di tetapkan," Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Darmunansyah, di Pangkalpinang saat memantau pelaksanaan layanan paspor simpatik, Rabu.
Layanan paspor simpatik menyediakan satu booth, yang melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku. Pemohon yang ingin melakukan penggantian atau pembuatan paspor baru bisa mengajukan permohonan tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu atau sistem walk-in.
Jumlah pemohon yang dilayani pada paspor sinpatik kali ini berjumlah 15 orang yang terdiri dari 10 pengajuan penggantian paspor dan 5 pengajuan permohonan paspor baru.
"Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tidak punya waktu pada hari-hari kerja," kata Darmunansyah kepada masyarakat yang hadir memanfaatkan layanan paspor simpatik tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Pelayanan paspor simpatik yang dilakukan di luar hari kerja, walaupun dimasa pandemi atau di era new normal saat ini pihak management Giant Extra tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah di tetapkan," Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Darmunansyah, di Pangkalpinang saat memantau pelaksanaan layanan paspor simpatik, Rabu.
Layanan paspor simpatik menyediakan satu booth, yang melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku. Pemohon yang ingin melakukan penggantian atau pembuatan paspor baru bisa mengajukan permohonan tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu atau sistem walk-in.
Jumlah pemohon yang dilayani pada paspor sinpatik kali ini berjumlah 15 orang yang terdiri dari 10 pengajuan penggantian paspor dan 5 pengajuan permohonan paspor baru.
"Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tidak punya waktu pada hari-hari kerja," kata Darmunansyah kepada masyarakat yang hadir memanfaatkan layanan paspor simpatik tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020