Muntok, 7/2 (Antara Babel) - Bupati Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Zuhri M Syazali meminta manajemen PT Bumi Permai Lestari (BPL) lebih serius menangani kewajiban "Corporate social responsibility" (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada warga di sekitarnya.

         "Perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sudah beroperasi di Bangka Barat sekitar 20 tahun, namun sampai saat ini belum menyalurkan CSR, padahal kewajiban perusahaan itu sudah diatur dalam undang undang," ujarnya di Muntok, Kamis.

         Zuhri mengatakan, kewajiban malaksanakan CSR bagi setiap perusahaan sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan terbatas, sehingga wajar jika warga melalui pejabat pemerintahan desa menyampaikan pendapat menuntut realisasi program itu.

         "Kami yakin jika perusahaan melakukan kewajiban CSR sesuai aturan yang berlaku dan transparan menyampaikan besarnya anggaran yang bisa dimanfaatkan warga, unjuk rasa seperti kemarin tidak akan terjadi," kata dia.

         Menurut dia, kejadian unjuk rasa yang dilakukan para perangkat desa yang berasal dari 11 desa yang terkena hak guna usaha perusahaan itu tidak boleh terulang.

         "Kalau perusahaan melakukan kewajibannya, kami yakin penyegelan yang dilakukan para perangkat desa tidak akan terjadi, dan kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Bangka Barat agar dalam penyampaian aspirasi tidak dibarengai dengan tindakan melanggar hukum, jangan menambah masalah baru," kata dia.

         Ia berjanji, Pemkab tidak akan melakukan interfensi terhadap perusahaan, namun pemkab menuntut perusahaan memberikan keterbukaan informasi mengenai kewajiban itu karena CSR adalah kewajiban perusahaan dan salah satu hak warga.

         Ia mengharapkan permasalahan CSR PT BPL cepat tuntas dan mengacu pada aturan yang berlaku dan sebaiknya perusahaan proaktif memberikan informasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

         "Sampai saat ini PT BPL belum pernah memberikan laporan apapun kepada Pemkab mengenai kewajiban CSR, dan dari empat perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bangka  Barat hanya PT BPL yang menolak porgram plasma dan revitalisasi perkebunan," kata dia.

         Dengan sikap penolakan program plasma dan revitalisasi yang dilakukan manajemen perusahaan itu, Bupati berharap kebijakan manajemen perusahaan berubah dan mendukung upaya percepatan pembangunan daerah.

         "Kami minta manajemen tidak arogan karena perusahaan itu berdiri di tengah masyarakat, jangan beroperasi semaunya sendiri, daerah dan negara punya aturan yang harus dipatuhi," tegasnya.

Pewarta:

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013