Realisasi pungutan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBBP2) di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 mencapai 101,9 persen atau Rp7.150.022.656 dari target Rp7.016.866.816.

Kasubid Penagihan dan Piutang Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka Adi Muslih di Sungailiat Sabtu  mengatakan, realisasi pungutan yang melampui campain target 101,9 persen dari Rp7.016.866.816 menjadi  Rp7.150.022.65.

"Capaian itu merupakan hasil kerja keras melakukan pungutan di lapangan bahkan sampai ke pelosok desa dalam upaya mendukung peningkatan pembangunan daerah," katanya.

Dia mengatakan, terdata jumlah wajib PBBP2 tahun 2020 sebanyak 97.481 wajib pajak tersebar disejumlah kelurahan atau di 62 desa delapan kecamatan.

"Meskipun realisasi pungutan sudah mencapai target bahkan melampuinya namun masih terdapat beberapa wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya," kata Adi Muslih.

Dikatakan, sesuai ketentuannya wajib PBBP2 yang  membayar pajak diatas tanggal 31 Oktober lalu dikenai sanksi denda sebesar dua persen dari jumlah tangihan.

"Realisasi pungutan ini menjadi sejarah bagi kami mengingat dua tahun berturut turut tahun 2019 dan 2020 berhasil mencapai target serta bahkan tahun - tahun sebelumnya tidak pernah mencapai nilai target yang ditetapkan," jelasnya.

Adi Muslih mengakui akan menghadapi tantangan berat  tahun 2021 karena terjadi peningkatan jumlah nilai target pada sektor yang sama.

"Saat ini kami melakukan optimilasisasi koordinasi baik dengan masyarakat sebagai wajib pajak, pemerintah kecamatan dan kelurahan bahkan pemerintah desa termasuk stokeholder agar pelaksanaan program kegiatan tahun 2021 berjalan lancar," jelasnya.

Difasilitasi dengan sarana mobil "Mas Jempol" dan pegawai bank SumselBabel yang  menggunakan sarana kendaraan mobil kas keliling akan kembali melakukan pungutan di tengah masyarakat jika terjadi keterlambatan pembayaran wajib pajak.

"Saya memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah berpartisipasi mendukung pembangunan dengan memenuhi kewajiban pembayar pajak," kata Adi Muslih.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020