Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencairkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp484,8 juta kepada 1.616 orang kader pembangunan manusia (KPM) di Kabupaten Belitung, guna meringankan ekonomi masyarakat miskin di negeri laskar pelangi itu.

"Kita berharap bantuan sosial ini dapat meringan beban ekonomi warga kurang mampu terdampak COVID-19," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan saat menyerahkan BST di Sijuk Belitung, Senin.

Ia mengatakan penyaluran BST sebagai respon positif Pemprov Kepulauan Babel dalam upaya meminimalisir dampak pandemi Covid-19 yang ditransfer kepada penerima manfaat melalui bank yang ditunjuk pemerintah.

"Saya berharap penerima bantuan tunai ini tidak membelanjakan keperluan lain seperti rokok, karena bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya," ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yanuar mengatakan penerima KPM tidak perlu khawatir akan tidak sampainya BST ini ke rekening mereka, karena sudah dijamin oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama penerima BST masih hidup.

"Dengan kata lain, BST ini tidak dapat dialihkan ke ahli waris bila terjadi sesuatu kepada penerima," katanya.

Menurut dia, mekanisme dan persyaratan penerima BST ditentukan oleh petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Babel antara lain, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usulan dari pemerintah desa kabupaten/kota.

Selain itu, penerima merupakan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang belum pernah menerima bantuan BST Kemensos RI, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, program sembako, maupun program Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penarikan dana bantuan ini dapat dilakukan di konter Bank BRI, ATM BRI, dan cabang-cabang BRI link yang ada di wilayah penerima bantuan," katanya.*

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020