Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat penerapan protokol kesehatan COVID-19 di sekolah sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona jenis baru itu.

"Protokol kesehatan bersifat wajib di sekolah, tidak boleh dilanggar jika tidak ingin virus berkembang," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah Iskandar di Koba, Kamis.

Hal itu dikemukakannya menyusul sudah diberlakukan pembelajaran tatap muka untuk lembaga pendidikan tingkat SD dan SMP/MTs di daerah itu dalam adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.

"Setelah sekian lama mengikuti pembelajaran sistem dalam jaringan (daring), maka sudah empat hari ini mulai tatap muka di sekolah namun tetap dalam pemantauan," ujarnya.

Iskandar mengatakan protokol kesehatan yang wajib ditaati oleh siswa dan guru, adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.

"Sistem dan pola pembelajaran tatap muka sudah diatur yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Pihak sekolah sebelumnya sudah mempersiapkan diri untuk menyongsong pembelajaran tatap muka yang berpedoman kepada protokol kesehatan COVID-19.

"Tentu saja pembelajaran tatap muka nanti harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19, di antaranya mempersiapkan zona cuci tangan, menggunakan masker, alat ukur suhu tubuh, jadwal belajar dan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar," ujarnya.

Kendati diberlakukan pembelajaran tatap muka, kata dia, tetap dalam situasi adaptasi kebiasaan baru yang semuanya harus mengacu kepada protokol kesehatan.

"Pembelajaran tetap seperti biasa, interaksi langsung antara guru dan siswa, namun harus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus corona," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020