Polres Bangka Tengah dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), menyebarkan dan memasang spanduk yang berisi larangan melakukan politik uang di Pilkada Serentak 9 Desember 2020. 

"Kami mengajak dan menggandeng PWI Bangka Tengah, memasang spanduk tersebut pada 20 titik di Kecamatan Koba," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Senin.

Pihaknya mengawal dan mengamannan secara ketat masa tenang kampanye Pilkada 2020 untuk menghindari terjadi praktik kampanye hitam.

"Kami bersama insan pers dalam hal ini jurnalis yang tergabung dalam PWI Bangka Tengah, untuk sama-sama mengajak menolak dan mencegah politik uang," ujarnya.

Sementara itu Ketua PWI Bangka Tengah, Muhammad Tamimi imbaun melalui spanduk itu untuk mengingatkan warga bahwa politik uang merupakan bagian dari tindak pidana pemilu.

"Mereka yang memberi dan menerima tetap tersangkut kasus tindak pidana pemilu, maka kami imbau masyarakat manjauhi praktik uang melalui pemasangan spanduk," ujarnya.

Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB. 

Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020