Bupati Belitung Sahani Saleh memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang sempat tertunda dan dijadwalkan pada 20 Desember 2020, akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami memastikan pelaksanaan pilkades serentak yang diikuti 15 desa ini akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 karena sebelumnya pihak penyelenggara sudah diberikan pemahaman oleh satuan gugus tugas," kata Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

Dia mengatakan, protokol kesehatan atau prokes COVID-19 harus benar-benar diterapkan karena pilkades diikuti oleh ribuan pemilih yang akan menyampaikan hak suaranya di tempat pemungutan suara.

"Panitia penyelenggara harus menaati aturan prokes di semua TPS dengan menyediakan air untuk mencuci tangan, mengatur jarak pemilih masuk di dalam TPS dan mengukur suhu serta mengharuskan pemilih memakai masker," kata Sahani Saleh menjelaskan.

Sahani Saleh mengatakan satgas COVID-19 akan turun kelapangan saat pemilihan untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di semua TPS.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sekaligus menjadi tim fasilitasi Pilkades serentak Kabupaten Belitung, Suksesnya pilkades serentak di daerah ini akan ditentukan oleh pelaksanaannya dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Pilkades akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan sebagaimana arahan kementerian melalui rapat-rapat virtual sebelumnya, pilkades serentak di 15 desa di Belitung dijadwlakan pada April 2020 lalu, namun tertunda akibat pandemi COVID-19," jelasnya.

Pewarta: Aprilliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020