Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Dewanto Wisnu Rahardjo di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan prestasi yang berhasil diraih tersebut merupakan buah dari perjuangan dan kerja keras dalam melakukan inovasi pelayanan selama ini.

"Prestasi ini tentu tidak hadir begitu saja tanpa perjuangan yang panjang berbagai upaya perubahan telah banyak dilakukan yang semuanya berorientasi pada kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Jumlah penerbitan paspor di kantor Imigrasi Tanjung Pandan turun 64,04 persen

Wisnu menyebutkan, bagi Kantor Imigrasi Tanjung Pandan prestasi ini sangat membanggakan mengingat percepatan perubahan yang dilakukan karena dalam masa dua tahun kepemimpinannya telah berhasil menyandingkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Wisnu menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan selama ini telah melakukan 24 inovasi pelayanan dan empat inovasi unggulan salah satunya adalah inovasi pelayanan paspor di Pulau luar Belitung.

"Kami punya 24 inovasi pelayanan dan empat di antaranya inovasi unggulan. Salah satunya inovasi pelayanan paspor di pulau sekitar Belitung, namanya "Mendanau" (Melayani Antar Desa dan Pulau) inovasi Mendanau tersebut mendapat apresiasi positif saat proses penilaian WBBM," katanya.

Ia berharap, dengan diraihnya prestasi tersebut menjadi motivasi bagi para pegawainya untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Mengingat para peraih penghargaan WBK/ WBBM merupakan unit percontohan. Alhamdulillah. Selanjutnya kami akan terus berupaya menularkan "virus" perubahan ini," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020