Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengantisipasi kerumunan orang saat perayaan Tahun Baru 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan saat merayakan Tahun Baru 2021," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Senin.

Ia menjelaskan 60 personel diterjunkan khusus untuk pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang disebar pada beberapa titik.

"Terutama mengantisipasi adanya kerumunan orang saat perayaan Tahun Baru 2021, baik di jalan raya maupun di kawasan wisata," ujarnya.

Ia mengatakan sejumlah personel juga dikerahkan untuk membagikan masker dan memberikan peringatan kepada warga yang tidak menggunakan masker.

"Kami tidak ingin Tahun Baru 2021 memicu penyebaran virus COVID-19, karena warga tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia mengatakan setiap pribadi memiliki tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang banyak.

"Taat protokol kesehatan COVID-19, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020