Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Batianus meminta pihak eksekutif melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap kebutuhan pegawai non PNS, untuk efisiensi dan efektivitas.
"Ini penting dilakukan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya adalah terkait anggaran, kompetensi dan kualifikasi tenaga non PNS di Pemkab Bangka Tengah," ujarnya di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, banyak ditemukan pegawai non PNS di Pemkab Bangka Tengah yang penempatannya tidak sesuai dengan kompetensi dan keahlian di bidangnya.
"Kondisi demikian tentu berpengaruh terhadap rendahnya kontribusi mereka untuk membantu pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan," ujarnya.
Menurut dia, bagi pegawai non PNS yang dinilai kurang produktif sebaiknya ditinjau ulang atau dilakukan rotasi ke dinas lain yang sesuai dengan kemampuannya.
"Dengan demikian, maka pemerintah daerah sudah menempatkan pegawai non PNS di tempat yang tepat," ujarnya.
Ia meminta setiap OPD dapat melakukan penilaian dan evaluasi terhadap tenaga non PNS dan kemudian melakukan langkah penyegaran.
"Tidak ada masalah tenaga honorer atau pegawai non PNS dimutasi atau dirotasi ke dinas lain untuk membantu kelancaran jalannya roda pemerintahan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Ini penting dilakukan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya adalah terkait anggaran, kompetensi dan kualifikasi tenaga non PNS di Pemkab Bangka Tengah," ujarnya di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, banyak ditemukan pegawai non PNS di Pemkab Bangka Tengah yang penempatannya tidak sesuai dengan kompetensi dan keahlian di bidangnya.
"Kondisi demikian tentu berpengaruh terhadap rendahnya kontribusi mereka untuk membantu pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan," ujarnya.
Menurut dia, bagi pegawai non PNS yang dinilai kurang produktif sebaiknya ditinjau ulang atau dilakukan rotasi ke dinas lain yang sesuai dengan kemampuannya.
"Dengan demikian, maka pemerintah daerah sudah menempatkan pegawai non PNS di tempat yang tepat," ujarnya.
Ia meminta setiap OPD dapat melakukan penilaian dan evaluasi terhadap tenaga non PNS dan kemudian melakukan langkah penyegaran.
"Tidak ada masalah tenaga honorer atau pegawai non PNS dimutasi atau dirotasi ke dinas lain untuk membantu kelancaran jalannya roda pemerintahan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021