Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan anggaran Rp3,2 miliar untuk membangun gedung balai uji kelaikan kendaraan (KIR).
"Lokasi pembangunan sudah kami siapkan, direncanakan pada Juli 2021 pembangunannya sudah mulai jalan dengan anggaran sebesar Rp3,2 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur Adlan Taufik di Manggar, Babel, Rabu.
Ia menjelaskan, pembangunan gedung sebelumnya direncanakan pada 2020 namun tertunda karena unit layanan pengadaan barang dan jasa tidak melakukan pelelangan kegiatan tersebut.
"Sebetulnya pada 2020 balai uji KIR sudah harus terbangun karena termasuk di dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kegiatan, tetapi terkait kondisi COVID-19 maka pembangunannya ditunda," ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp3,2 miliar sudah termasuk anggaran untuk sarana dan prasarana lain yang mendukung kelaikan balai uji.
"Untuk anggaran fisik Rp 2,6 miliar dan sarana penunjang lain seperti pagar, listrik, sumur bor dan lain-lain termasuk alat uji rem statis yang harus tertanam sehingga total Rp3,2 miliar," ujarnya.
Adlan mengatakan pembangunan baru balai uji ini tidak lepas dari penilaian Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menilai balai uji yang lama tidak lulus uji standardisasi akreditasi karena tidak representatif serta sarana dan prasarana yang kurang memadai.
"Kalau dari SDM kita sudah mumpuni. Tiga penguji kendaraan bermotor yang sudah terakreditasi dan satu kepala seksi yang memang sudah mumpuni. Jadi masalahnya memang di fasilitas serta sarana dan prasarana pengujian, terutama gedung," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021