Realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Februari 2021 mencapai Rp5,3 miliar.

"Hingga Februari penerimaan pajak kita sudah mencapai Rp5,3 miliar dari target Rp36,03 miliar hingga akhir tahun," kata Kepala UPT Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Masuri di Koba, Sabtu

Pihaknya optimistis target bisa tercapai sebelum akhir tahun, jika melihat dari pencapaian penerimaan pajak hingga Februari 2021.

"Realisasi penerimaan pajak kendaraan hingga Februari 2021 sudah mencapai 14,83 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan, sumber penerimaan pajak pada 2021 berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp3,4 miliar, Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp73,7 juta, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp1,8 miliar, Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp13,4 juta.

"PKB dengan target Rp24,04 miliar terealisasi sebesar Rp3,4 miliar atau 14,39 persen, kemudian Denda PKB dengan target Rp1,2 miliar terealisasi sebesar Rp73,7 juta atau 5,68 persen," ujarnya.

Kemudian BBNKB dengan target Rp10,4 miliar terealisasi sebesar Rp1,8 miliar atau 17,23 persen dan Denda BBNKB dengan target sebesar Rp200 juta terealisasi sebesar Rp13,4 juta atau 6,74 persen.

"Penerimaan pajak terbesar bersumber dari PKB yang pencapaian target hingga Februari 2021 sebesar 14,39 persen dan BBNKB sebesar 17,23 persen," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021