Sungailiat (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan tiga kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah (KLB DBD).
"Kami menetapkan KLB DBD di Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Pemali karena ketiga daerah itu diduga berpotensi demam berdarah dan karenanya harus ada penanggulangan terpadu dengan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Sofiandi di Sungailiat, Senin.
Menurutnya, jumlah DBD mulai awal Januari sampai akhir Februari 2015 mencapai 46 kasus, jumlah itu lebih banyak dibanding tahun 2014 yang hanya satu kasus DBD.
"Dengan ditetapkan KLB DBD di tiga kecamatan itu, diharapkan peran aktif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan harus ditingkatkan, karena hanya dengan lingkungan yang terjaga kesebersihannya maka akan kecil kemungkinan adanya DBD," katanya.
Ia mengatakan, pencegahan DBD harus dilakukan secara terpadu mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa serta yang terpenting tertanamannya kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.
"Pihak kelurahan dan desa diharapkan juga mengalokasikan dana dengan jumlah yang disesuaikan untuk pemantauan jentik nyamuk serta membuat kelompok kerja (Pokja) operasional pemberantasan DBD," ujarnya.
Upaya mencegah jentik nyamuk yang dapat mengakibatkan DPD adalah kata dia, `mengurang bak mandi, mengubur barang-barang bekas serta menutup sejumlah perabot atau barang yang dapat dipergunakan nyamuk untuk berkembang biak.
"Pemberantasan sarang nyamuk juga harus terus dilakukan di pemukiman, tempat kerja, lingkungan sekolah, tempat umum , sarana olahraga dan lainnya. Fogging hanya bisa membunuh nyamuk dewasa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Kami menetapkan KLB DBD di Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Pemali karena ketiga daerah itu diduga berpotensi demam berdarah dan karenanya harus ada penanggulangan terpadu dengan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Sofiandi di Sungailiat, Senin.
Menurutnya, jumlah DBD mulai awal Januari sampai akhir Februari 2015 mencapai 46 kasus, jumlah itu lebih banyak dibanding tahun 2014 yang hanya satu kasus DBD.
"Dengan ditetapkan KLB DBD di tiga kecamatan itu, diharapkan peran aktif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan harus ditingkatkan, karena hanya dengan lingkungan yang terjaga kesebersihannya maka akan kecil kemungkinan adanya DBD," katanya.
Ia mengatakan, pencegahan DBD harus dilakukan secara terpadu mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa serta yang terpenting tertanamannya kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.
"Pihak kelurahan dan desa diharapkan juga mengalokasikan dana dengan jumlah yang disesuaikan untuk pemantauan jentik nyamuk serta membuat kelompok kerja (Pokja) operasional pemberantasan DBD," ujarnya.
Upaya mencegah jentik nyamuk yang dapat mengakibatkan DPD adalah kata dia, `mengurang bak mandi, mengubur barang-barang bekas serta menutup sejumlah perabot atau barang yang dapat dipergunakan nyamuk untuk berkembang biak.
"Pemberantasan sarang nyamuk juga harus terus dilakukan di pemukiman, tempat kerja, lingkungan sekolah, tempat umum , sarana olahraga dan lainnya. Fogging hanya bisa membunuh nyamuk dewasa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015