Tim gabungan pengendalian dan pencegahan COVID-19 Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi yustisi bagi pedagang pasar dan pengendara, dalam rangka memperketat penerapan protokol kesehatan.

Koordinator lapangan tim gabungan yang terdiri Satpol PP, Polri dan TNI, Lukman Hakim di Manggar, Sabtu, mengatakan operasi yustisi dengan titik beberapa ruas jalan dan pasar dilakukan karena masih banyak ditemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Dari hasil operasi yustisi yang kami lakukan, masih banyak ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker," ujarnya.

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat 68 warga yang terjaring dalam operasi yustisi dan rata-rata pelanggaran protokol kesehatan terdapat pada masker.

"Masih banyak ditemukan warga beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker, kami melakukan teguran dan lebih kepada peningkatan kesadaran masyarakat," ujarnya.

Pihaknya akan lebih sering melakukan operasi yustisi, apalagi saat ini jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Belitung Timur terus bertambah.

"Ini salah satu langkah kita untuk menekan penyebaran COVID-19, operasi ini bukan untuk kita tapi untuk melindungi kesehatan mereka," ujarnya.

Ke depan, menurut Lukman operasi tidak hanya akan digelar di jalanan atau tempat-tempat publik. Namun juga masuk ke instansi pemerintah serta perusahaan-perusahaan swasta yang ada di daerah itu.

"Nanti kita libatkan tenaga kesehatan untuk melaksanakan swab antigen saat operasi. Jadi pelanggar bukan hanya diberikan peringatan tapi juga dites antigen,” ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021