Sungailiat (Antara Babel) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP I Bagus Rai mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan di sejumlah pelabuhan di daerah itu untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba.

"Kami memperketat pengawasan dan penjagaan di seluruh pelabuhan, baik pelabuhan umum maupun pelabuhan perikanan guna mencegah masuknya peredaran narkoba yang diduga dari sejumlah daerah luar Pulau Bangka," katanya di Sungailiat, Rabu.

Menurutnya, jalur pelabuhan dianggap oleh sejumlah pelaku tindak kejahatan narkoba merupakan akses yang mudah masuk dari berbagai tempat karena dinilai kurang pengawasan.

"Teknis pelaksanaan pengawasan, selain menerjunkan langsung personel polisi di pos penjagaan, kami perkuat kerjasama atau kemintraan dengan sejumlah organisasi nelayan maupun organisasi masyarakat lainnya serta masyarakat umum," katanya.

Pola kemitraan yang dibangunnya, kata dia, merupakan langkah  tepat karena keterlibatan langsung masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban terutama masalah ancaman peredaran narkoba yang makin membahayakan.

"Saya imbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba, dan bagi orang tua untuk memberikan pengawasan bagi putra putrinya agar tidak terjebak dengan persoalan narkoba," kata Kapolres.

Penanganan, pencegahan dan pemberantasan narkoba, menjadi persoalan nasional yang harus mendapat dukungan serius dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

"Saya yakin, dengan dukungan masyarakat luas upaya pencegahan dan pemberatasan narkoba yang mengancam generasi muda secara bertahap dapat diselesaikan," ujarnya.

Kapolres meminta kepada masyarakat, jika mengetahui adanya dugaan pelaku pengedar narkoba oleh siapapun orangnya di lingkungan masing-masing hendaknya segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk dilakukan tindakan.

Sementara Bupati Bangka, Tarmizi Saat mendukung penuh kerja polisi dalam penanganan dan penindakan pelaku narkoba.

"Saya dukung penuh kerja polisi dalam upaya memberantas peredaran narkoba, dan diimbau seluruh alim ulama untuk senantiasa menyampaikan dakwa mengenai bahaya narkoba karena selain dilarang dalam undang-undang pemerintah, penggunaan narkoba juga dilarang dalam ajaran agama," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015