Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta warga tidak menolak untuk test rapid atau uji cepat dengan metoda yang ada guna memudahkan petugas mendeteksi dini penyebaran virus corona jenis baru.

"Saat ini penyebaran virus semakin masif, namun ada beberapa petugas kesehatan yang mendapatkan penolakan warga saat akan melakukan uji cepat," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M.Putra Kusuma di Mentok, Jumat.

Menurut dia, penolakan dari beberapa warga untuk dites rapid tersebut merupakan salah satu kendala yang dihadapi dalam upaya identifikasi kasus di lapangan.

"Sangat dimungkinkan yang menolak tes dapat diduga membawa virus dan tidak bisa terdeteksi lebih dini," ujarnya.

Untuk menghadapi permasalahan tersebut, kata dia, perlu dilakukan penggencaran edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam penanganan dan pengendalian COVID-19.

Selain adanya penolakan uji cepat, ditemukan juga sebagian warga yang menolak atau kurang sadar pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Menggunakan masker dengan baik dan benar merupakan benteng pertahanan utama di lingkungan terdalam pada tatanan kehidupan sehari-hari dan saat interaksi di masyarakat, apalagi dengan pekerjaan berisiko. Ini juga perlu mendapatkan perhatian bersama," katanya.

Menurut dia, edukasi kesadaran dan kepatuhan menggunakan masker merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pribadi yang perlu terus dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan dini terhadap penularan virus.

"Perlu gerakan bersama untuk meningkatkan kepatuhan, kemandirian dan tanggung jawab memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Berbagai kendala yang dihadapi tersebut menjadi salah satu penyebab masih tingginya penambahan kasus penularan COVID-19 di Bangka Barat, seperti yang terjadi hari Jumat ini, yaitu sebanyak 29 kasus baru di tiga kecamatan.

Sebanyak 29 kasus baru tersebut terjadi di Mentok 20 kasus, Jebus delapan kasus dan Tempilang satu kasus, dengan jumlah keseluruhan sejak pandemi menjadi 1.561 kasus.

Dari 1.561 kasus tersebut, 22 orang di antaranya meninggal dunia, 1.168 sembuh dan 371 pasien masih wajib menjalani isolasi, karantina dan perawatan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021