Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan dalam dua bulan ke depan kembali masuk kategori daerah zona hijau kasus penyebaran COVID-19.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan dua hari lalu, kita targetkan dua bulan ke depan kembali zona hijau. Butuh kerja keras dan kerja bersama untuk mewujudkan target tersebut," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian COVId-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Minggu.

Menurut dia, pengendalian penularan virus corona jenis baru tidak bisa hanya ditangani Satgas Pengendalian COVID-19, instansi pemerintah dan para petugas, namun butuh kerja sama yang baik, terpadu dan terarah dari tingkat kabupaten hingga pelosok desa.

Selain dukungan dari para petugas yang saat ini sudah terbentuk hingga tingkat desa dan kelurahan, peran pasien COVID-19 juga penting agar bisa bersama-sama mengurangi risiko penyebaran virus.

Dalam penanganan pandemi COVID-19, para pasien atau warga yang kontak erat dengan pasien maupun warga yang dinyatakan positif terpapar virus corona jenis baru memiliki sejumlah kewajiban.

"Bagi mereka yang sudah dinyatakan wajib menjalani isolasi mandiri akan mendapatkan hak dan kewajiban sesuai prosedur standar operasional yang telah disepakati bersama, baik tingkat kabupaten maupun di tingkat desa," katanya.

Para pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri memiliki hak mendapatkan makan tiga kali sehari, mendapatkan perlengkapan mandi, mendapatkan token listrik, plastik sampah infeksius, suplemen dan obat sederhana dari Puskesmas.

"Pelayanan distribusi konsumsi dan fasilitas lainnya dilakukan sesuai jadwal oleh para petugas yang sudah ditunjuk pemerintah desa atau kelurahan," ujarnya.

Sedangkan untuk kewajiban pasien adalah tidak keluar rumah selain memperolah rekomendasi dari petugas, tidak menerima kunjungan keluarga atau pihak luar manapun, dan rumah tempat isolasi mandiri bersedia dipasang stiker isolasi mandiri.

"Jika diperlukan, pintu rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri juga akan dipasang segel pengaman," katanya.

Berbagai langkah yang dibuat tersebut diyakini akan mampu membatasi gerak para pasien yang sedang melakukan kewajiban isolasi mandiri sehingga bisa meminimalkan risiko penularan virus ke warga sekitar.

"Para petugas di tingkat desa hingga RT diminta meningkatkan pengawasan agar para warga isolasi mandiri patuh protokol kesehatan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021