Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat pelayanan administrasi kependudukan berbasis elektronik untuk mengantisipasi wabah COVID-19.

"Kita sudah membuat aplikasi elektronik yaitu Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sipelanduk) yang bisa diakses publik untuk mengirim data kependudukan," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Tengah Rahmat Syahrial di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, Disdukcapil Bangka Tengah memiliki dua sistem layanan kependudukan yaitu sistem elektronik dan pelayanan tatap muka di kantor.

Selama ini, dua sistem pelayanan tersebut tetap dijalankan, namun sejak mewabahnya virus COVID-19, Disdukcapil Bangka Tengah mengarahkan agar pelayanan berbasis elektronik lebih dikedepankan.

Dengan demikian, pihaknya dapat menghindari kerumunan dan kontak langsung dengan warga lainnya sebagai langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19.

"Kami juga mengarahkan warga mengurus administrasi kependudukan di kantor camat, sehingga warga tidak menumpuk di loket pelayanan di Disdukcapil Bangka Tengah," ujarnya.

Ia juga mengatakan, kantor Disdukcapil Bangka Tengah sudah kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup sejak karena lima ASN di instansi tersebut terpapar virus Corona.

"Kantor sempat ditutup selama satu minggu, semua ASN di Disdukcapil bekerja dari rumah namun sekarang kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Rahmat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021