Koba (Antara Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak warga menggunakan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sipelanduk) untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Sipelanduk ini merupakan aplikasi khusus yang kami buat untuk menerbitkan dan membuat data kependudukan secara "online", kata Kepala Disdukcapil Bangka Tengah, Fittor di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, program Sipelanduk ini sengaja dirancang untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan karena tidak perlu datang ke kantor tetapi cukup dengan membuka aplikasi Sipelanduk.
"Dalam Sipelanduk masyarakat bisa mengisi data secara online baik dokumen KTP, KK dan Akte kelahiran anak," ujarnya.
Ia mengatakan, sejak diluncurkan belum begitu banyak warga yang memanfaatkan layanan Sipelanduk ini karena berbagai sebab.
"Bisa saja mungkin karena belum mengerti atau masih membingungkan cara memasukkan data pribadi, maka kami siap membimbingnya. Bagi warga yang merasa kesulitan silahkan adukan ke kami maka kami siap membimbingnya," ujarnya.
Ia mengatakan, banyak kemudahan yang didapat dengan menggunakan layanan Sipelanduk tersebut di antaranya warga tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan sehingga terhindar dari adanya kemungkinan praktik pungutan liar.
"Kemudian juga memudahkan kami untuk mengarsipkan data kependudukan secara online, kendati kami juga tetap melakukan pengarsipan secara manual," ujarnya.