Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, berupaya memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Saya minta seluruh kepala desa bergerak secara masif, perkuat penerapan PPKM untuk membantu mencegah penyebaran virus corona baru itu," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman usai menghadiri rapat koordinasi terkait upaya menekan angka kasus COVID-19 di Koba, Rabu.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh kepala daerah, pihak kepolisian, TNI dan sejumlah kepala OPD itu membahas berbagai strategi serta upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona baru.

"Upaya yang bisa kita lakukan saat ini adalah dengan memperkuat PPKM dan mempercepat pelaksanaan program vaksinasi hingga ke pelosok desa," kata Bupati.

Menurut politisi Partai Golkar itu, PPKM skala mikro, dapat memperketat pengawasan secara langsung terhadap kondisi dan perubahan di lingkungan masing-masing.

"Kepala desa menjadi ujung tombak untuk membantu percepatan pelaksanaan program vaksinasi dan memperkuat PPKM skala mikro hingga ke masyarakat paling bawah," ujarnya.

Berdasarkan data tabulasi perkembangan kasus COVID-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Bangka Tengah hingga pukul 19.09 WIB sudah tercatat sebanyak 2.511 warga yang terkonfirmasi terpapar COVID-19.

Dari angka 2.511 tersebut, tercatat sebanyak 2.365 sudah dinyatakan sembuh, 35 pasien meninggal dunia dan sebanyak 111 masih dalam perawatan (kasus aktif).

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021