Muntok, 20/2 (AntaraBabel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, menyatakan peserta jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) di daerah itu pada 2013 mengalami peningkatan sekitar 12 ribu orang dibanding tahun sebelumnya.

         "Pada 2012 peserta Jamkesmas sebanyak 14.074 orang, namun pada tahun ini meningkat menjadi 26.045 atau meningkat 11.971 orang yang tersebar di enak kecamatan di daerah itu," ujar Kepala Bidang Pelayanan Medik Dinkes Kabupaten Bangka Barat Rudi Faizul di Muntok, Rabu.

         Ia menjelaskan, jumlah peserta Jamkesmas di daerah itu terus meningkat karena pada 2011 tercatat sebanyak 8.738 orang saja yang menjadi peserta jaminan kesehatan itu sedangkan untuk peserta Askes pada 2011 sebanyak 7.342 orang, pada 2012 sebanyak 8.432 orang dan pada 2013 masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu 8.432 orang.

         Selain dua jaminan kesehatan tersebut, katanya, warga setempat juga ada yang mendapatkan jaminana kesehatan melalui Jamsostek yaitu pada 2011 sebanyak 1.865 orang, pada 2012 sebanyak 1.611 orang dan pada 2013 jumlahnya sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.611 orang.

         "Untuk melindungi warga yang tidak memiliki tiga jenis jaminan kesehatan itu, Pemkab Bangka Barat meluncurkan jaminan kesehatan rakyat (Jamkesra) yang diambil dari anggaran APBD kabupaten," kata dia.

         Untuk peserta jamkesra itu, kata dia, pada 2011 sebanyak 161.264 orang, kemudian pada 2012 meningkat menjadi 165.409 orang dan pada tahun ini sebanyak 153.438 orang," ujarnya.

         Ia mengatakan, seluruh warga di daerah itu semuanya sudah dilindungi atau dijamin dengan pelayanan kesehatan kelas III dan bisa dilayani di seluruh Poskesdes, Polindes, Pustu, Puskesmas dan RSUD di seluruh Kabupaten Bangka Barat.

         "Untuk unit pelayanan kesehatan yang ada di seluruh Bangka Barat, kami sudah sediakan alat kesehatan sesuai standar dan fasilitas lainnya yang tidak kalah dari daerah lain, namun untuk ketersediaan dokter memang sampai saat ini masih kekurangan," kata dia.

         Ia mengatakan, jika pasien tidk bisa ditangani di unit pelayanan kesehatan di daerah dan harus dirujuk, mereka akan diarahkan ke rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk dan menjalin kerja sama dengan Pemkab seperti RSUD Sungailiat, RSJ Sungailiat, RSUD Provinsi Babel, RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, RSCM Jakarta, RSUP Fatmawati Jakarta dan RSUP M Hoesin Palembang.

         "Pengurusan Jamkesra bisa menggunakan KTP atau terdata dalam kartu keluarga Bangka Barat, namun untuk jeminan lainnya harus menggunakan kartu yang sudah diterbitkan masing-masing dan pengurusannya sesuai prosedur," kata dia.

Pewarta:

Editor : Donatus Dasapurna Putranta


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013